Tugas 2 Pengantar Web

 Tugas 2 Pengantar Web Science

Dibuat Oleh : 

Kelas 2IA16

Anang Rizky Setyawan (50420168)

Ariq Zuhdi (50420231)

Christhoper Klose (50420309)

18 Maret 2022



Topik Pengaruh User Generated Content terhadap sosmed atau kegiatan bisnis

—------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

USER GENERATED CONTENT SEBAGAI STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN DIGITAL: STUDI KASUS FENOMENA #SHOPEEHAUL

—------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Identitas Jurnal

Judul Jurnal : USER GENERATED CONTENT SEBAGAI STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN DIGITAL: STUDI KASUS FENOMENA #SHOPEEHAUL

Penerbit : Universitas Indonesia  

Volume : 5

Nomor : 6

Tahun : 2021

Penulis : Rumaysha Gikha Nisrina 

Instansi : Universitas Indonesia


ABSTRAK

Perkembangan teknologi komunikasi yang dinamis tentu membawa perubahan dalam berbagai aspek termasuk pemasaran. Hadirnya saluran digital membawa akses baru bagi perusahaan atau merek untuk menyampaikan pesan pemasarannya. Perbedaan antara analog dengan digital tentunya menghasilkan strategi pemasaran yang berbeda. Perubahan orientasi dari produk pada konsumen juga turut memengaruhi. Dalam peamsaran digital, user generated content merupakan fitur yang penting, terutama dengan semakin banyaknya pengguna media sosial termasuk di Indonesia. Seperti pada fenomena #ShopeeHaul, dimana user generated content menjadi strategi pemasaran digital yang berdampak positif pada penjualan produk.


PENDAHULUAN


Perkembangan teknologi komunikasi yang kian dinamis tentunya membawa perubahan pada cara individu ataupun kelompok dalam berkomunikasi. Sebagaimana yang dicetuskan oleh Marshall McLuhan bahwa teknologi telah mengubah cara kita berkomunikasi (Saefudin, 2008). Perubahan dari analog ke digital pun membawa pengaruh yang signifikan dalam berbagai bidang, salah satunya adalah pada kegiatan marketing. Menurut Kotler dan Keller (2008), marketing atau aktivitas pemasaran merepresentasikan proses sosial di mana individu atau kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan atau inginkan, dengan menciptakan, menawarkan, dan pertukaran gratis produk dan layanan yang membawa nilai. Digital marketing memanfaatkan saluran digital seperti misalnya situs web dan media sosial sebagai alat untuk melakukan komunikasi pemasaran (Bailey, 2020). Perbedaan yang cukup mencolok antara digital marketing dengan analog marketing terletak pada di media mana audiens dapat menemukan pesan marketing. Dalam digital marketing, setiap titik dari penggunaan internet harian pelanggan dimanfaatkan untuk menjangkau pelanggan.


Secara umum, dilihat dari keaktifan konsumen, terdapat dua jenis digital marketing yakni push digital marketing & pull digital marketing (Vieira, 2021). Pada jenis push, konsumen dianggap pasif sehingga perusahaan mempromosikan produk atau jasa tanpa melalui proses persetujuan awal dari calon konsumennya. Contohnya adalah mengirim pesan promosi melalui SMS atau email, ataupun beriklan di berbagai platform digital seperti website.  Adanya media sosial yang bersifat user generated content tentu akan memungkinkan adanya keterlibatan atau engagement yang tinggi antara merek dengan audiens atau konsumennya. 


User generated content adalah konten yang dibuat oleh pengguna atau sering disebut juga dengan user dalam media (Bruns, 2016).  Secara lebih detail, user generated content dapat dijelaskan sebagai kontribusi murni yang dibuat oleh pengguna, dalam bentuk beragam konten kreatif mulai dari rekaman suara ataupun desain grafis. Konten ini kemudian diunggah dan dibagikan secara lebih luas dengan pengguna lainnya, dan bisa juga dengan perusahaan. Menurut Chia (2012), UGC adalah “...where you can create anything, with anyone, at any time, at minimal cost, for everyone to see, read, hear, comment on, buy, and recommend”. Artinya, UGC merupakan wadah dimana kita bisa menciptakan apapun, dengan siapapun, pada waktu apapun dengan biaya minimal untuk semua orang lihat, baca, dengar, komentari, beli dan rekomendasikan. User generated content ini merupakan keistimewaan dari Web 2.0 yang mengubah alur komunikasi dari yang awalnya bersifat searah menjadi dua arah. Menurut Ankerson (2015) adanya UGC ini mempertegas personalisasi, partisipasi, kolaborasi, dan sharing melalui medium internet. Jenis UGC ini saat ini banyak ditemui dalam aneka platform media sosial seperti Instagram, Twitter, hingga yang saat ini tengah naik daun yakni TikTok.


Dengan semakin meningkatnya jumlah pengguna TikTok di Indonesia, tak heran jika banyak merek mulai melirik TikTok sebagai platform untuk menyampaikan pesan pemasarannya. Berbeda dengan Instagram yang populer dengan fenomena endorser baik selebriti maupun non-selebriti, di TikTok justru populer user generated content yang kreatif dengan teknik editing menggunakan fitur bawaan aplikasi yang menarik secara visual, menyajikan review produk ala profesional dengan pendekatan personal sehingga menarik pengguna lain untuk membelinya. Salah satu yang populer bahkan menjadi konten trending yang dilihat oleh 8 juta orang adalah fenomena #ShopeeHaul. Konten TikTok dengan tagar ini merupakan konten yang menampilkan review barang yang dibeli di platform e-commerce Shopee. Platform ini merupakan platform belanja online dengan pengguna terbanyak di Indonesia sebagaimana dilansir dari laman iPrice (2020). Survey dari MarkPlus yang dimuat oleh Tempo (2020) menyatakan bahwa Shopee menjadi merek yang paling diingat oleh konsumen dengan persentase yang signifikan yakni mencapai 71%. Meskipun menyandang nama merek dari platform belanja online, para pembuat konten dengan tagar #ShopeeHaul ini tidak selalu terafiliasi dengan perusahaan ini. 



Ini merupakan suatu hal yang menarik untuk dikaji, mengenai bagaimana user generated content dapat menjadi strategi digital marketing yang efektif dan menunjukkan adanya pergeseran paradigma kekuasaan pemasaran dari perusahaan ke konsumen. Dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifat retrospektif, penelitian ini mengambil sejumlah penelitian terdahulu dengan topik sejenis sebagai referensi. Menggunakan TikTok sebagai platform untuk melakukan pemasaran digital disebut relatif menguntungkan karena dapat mengurangi biaya, sehingga tak heran bila banyak merek yang tertarik untuk beralih ke media ini. Salah satu strategi yang digunakan oleh industri dan produsen di TikTok adalah strategi pemasaran dengan menggunakan influencer, dengan memanfaatkan proporsi sosial dari klien dan juga basis audiens target bisnis yang cukup besar. 


Penelitian berikutnya yang menjadi sumber rujukan adalah penelitian berjudul ‘Social Media Marketing and Its Effects on TikTok Users’ oleh Janell Azpeitia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk melihat bagaimana efek dari pemasaran sosial media yang dilakukan di platform TikTok, secara spesifiknya adalah penggunaan strategi influencer marketing atau pemasaran dengan menggunakan influencer alias pemengaruh. Dari hasil yang dianalisis, ditemukan bahwa dari 90% total responden terpapar dengan video promosi, kemudian 41% diantaranya mengambil keputusan untuk membeli produk setelah melihatnya di konten promosi TikTok, dan 8% diantaranya menggunakan kode promosi dari influencer. Data ini menunjukkan bahwa strategi ini cukup berpengaruh pada purchase decision. 


Selain itu, terdapat juga penelitian dari Alison Munsch yang berjudul ‘Millennial and Generation Z Digital Marketing Communication and Advertising Effectiveness: A Qualitative Exploration’. Menggunakan metode kualitatif untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi pemasaran digital yang disukai oleh generasi milenial dan juga generasi Z, salah satu poin dari hasil analisis data menyatakan bahwa kedua generasi akan menganggap sebuah iklan relevan dan otentik bila disampaikan oleh sosok yang mereka kagumi dan hormati. Responden penelitian ini menyatakan bahwa pesan yang disampaikan oleh influencer atau pemengaruh media sosial lebih dipercaya dibanding kalangan selebriti seperti aktor ataupun atlet. 


Dari penelitian-penelitian yang menjadi sumber rujukan, dapat dilihat bahwa popularitas TikTok dan pengaruhnya dalam komunikasi pemasaran digital sangat signifikan. Sejumlah taktik digunakan dalam memanfaatkan TikTok sebagai media pemasaran diklaim efektif, seperti taktik pemasaran menggunakan influencer atau pemengaruh, juga pesan komunikasi pemasaran digital yang disampaikan oleh teman dan relasi melalui konten yang mereka buat. Penelitianpenelitian terdahulu ini masih bersifat umum atau general dan berfokus pada efek juga strategi yang digunakan. Oleh sebab itu, penelitian ini berusaha untuk menelaah lebih jauh mengenai apa saja yang menjadikan konten yang dibuat oleh pengguna atau user generated content di platform TikTok sebagai strategi komunikasi pemasaran digital yang efektif.


METODE


Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan interpretasi yang mendalam pada hasil temuan empiris mengenai informasi terkait tren #ShopeeHaul. Penelitian kualitatif merupakan salah satu prosedur penelitian, yang menghasilkan data jenis deskriptif yaitu ucapan atau tulisan serta perilaku orang-orang yang diamati (Bogdan Taylor dalam Basrowi dan Sukidin, 2002). Peneliti menggunakan metode ini untuk menjelaskan secara lebih detail mengenai penggunaan user generated content dalam digital marketing. Bentuk penelitiannya ialah studi kasus yang spesifik berfokus pada fenomena #ShopeeHaul, baik melalui penelusuran tagar ataupun akun. 



Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel bertujuan alias purposive sampling atau criterion-based selection (Sutopo, 2002). Menurut Creswell (2013) penelitian kualitatif menjadikan peneliti sebagai instrumen kunci dengan teknik pengumpulan data seperti wawancara/pengumpulan dokumen oleh sebab itu, cara pengambilan data untuk sumber primer ini ialah dengan menggunakan teknik wawancara. Sementara untuk mendukung hasil penelitian, peneliti juga menggunakan sumber data sekunder berupa hasil observasi partisipatoris dengan membuat akun dan mengonsumsi konten terkait untuk mendapatkan makna dan pemahaman yang lebih mendalam. Data yang didapat dianalisis dengan menggunakan model analisis interaktif yang terdiri atas tiga komponen pokok yakni reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan (Miles dan Huberman, 1992). Untuk menguji validitas data, maka dilakukan teknik triangulasi yaitu teknik memeriksa keabsahan data dengan memanfaatkan hal lain di luar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data tersebut (Moleong, 2001), yang dalam penelitian ini adalah sumber data, metode, serta konsep atau teori yang digunakan.



DISKUSI


Pergeseran dominasi ini juga nampak dalam tren #ShopeeHaul yang terjadi dalam platform media sosial TikTok. Tren ini bermula dari maraknya user generated content yang mengunggah review produk di platform TikTok. Review ini dibuat sedemikian rupa dengan teknik editing video yang menjadi fitur bawaan dari platform media sosial TikTok, disertai dengan nilai-nilai personal seperti pengalaman pribadi yang membuat banyak orang menjadi tertarik untuk turut mencoba merasakan manfaat dari produk tersebut.


Dari hasil wawancara dengan tiga narasumber dengan kriteria pengguna media sosial aktif terutama TikTok, berusia 18-25 tahun, dan pernah mengunggah serta mengonsumsi konten dengan tagar #ShopeeHaul, ditemukan bahwa ketiganya tidak terafiliasi dengan brand ataupun perusahaan tertentu sehingga tidak dapat disebut sebagai endorser. Tiga narasumber ini murni merupakan konsumen dari suatu produk, dengan detail 2 diantaranya adalah konsumen produk skincare dan satu orang adalah konsumen produk kosmetik yang dibeli melalui platform belanja online Shopee. Mereka mengunggah konten berupa review produk yang mereka konsumsi karena didasari oleh rasa puas setelah menggunakan produk tersebut, juga kepuasan karena mendapatkan harga produk yang paling terjangkau dan beragam promo menarik di platform Shopee. 


Menurut ketiga narasumber, dengan berbagi informasi akan review suatu produk, mereka merasakan kepuasan tersendiri bila informasi tersebut dianggap berguna oleh pengguna lainnya, dan berharap konten yang diunggahnya viral. Yap dkk., (2013) menyebutkan motivasi ini berkaitan dengan keuntungan sosial yang bertujuan menunjukan posisinya kepada komunitas di sekitarnya. Partisipasi ini juga dapat terbentuk dengan motivasi peningkatan diri di lingkungan sehingga individu dianggap kredibel dalam mengekspresikan kalimat-kalimat persuasif kepada sesama pengguna (Yap dkk., 2013). Sebagaimana yang diungkapkan oleh Rensink (2013), motivasi seseorang untuk mengunggah UGC selain untuk membantu pengguna lain atau transferring knowledge, juga untuk eksistensi diri dan keuntungan sosial.




Selain mengunggah konten ke akun TikTok pribadi, ketiga narasumber juga mengonsumsi konten terkait #ShopeeHaul dan tertarik bahkan pernah melakukan pembelian akibat adanya ketertarikan untuk mencoba produk setelah melihat konten reviewnya. Hal ini dikarenakan adanya kesan ‘natural’, ‘tidak dibuat-buat atau berlebihan’, dan ‘tidak terasa seperti iklan’ yang didapatkan ketika mengonsumsi konten tersebut. Dari hasil data sekunder, peneliti juga menemukan perbedaan yang cukup signifikan antara user generated content #ShopeeHaul dengan konten endorse yang lebih dahulu populer di media sosial lain, yakni adanya penjelasan yang lebih detail terkait product knowledge dan pengalaman sebagai konsumen. Pada endorse, biasanya pengetahuan mengenai produk terbatas hanya pada informasi yang diberikan brand saja, namun pada konten #ShopeeHaul produk diulas secara lebih menyeluruh beserta dengan pengalaman pengguna yang bersifat personal, sehingga tidak terkesan ‘seragam’ antara satu konten dengan konten lainnya.


Hasil penelitian ini membuktikan bahwa meskipun tidak bermaksud mengunggah konten atas dasar kepentingan komersial, nyatanya user generated content yang menjadi tren seperti dalam kasus #ShopeeHaul ini terbukti menjadi strategi digital marketing yang cukup efektif dalam menyampaikan pesan pemasaran hingga berujung pada keputusan pembelian. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Heidrick (2009) adanya digitalisasi tentu akan sangat membantu merek dan perusahaan untuk menawarkan produk tanpa harus mengiklankan secara berlebihan, namun sangat efektif. Fenomena #ShopeeHaul ini membuktikan bahwa user generated content dapat membantu brand untuk memasarkan produk secara lebih efektif dengan biaya yang sangat minimal bahkan hampir tidak ada karena konten ini diinisiasi bukan oleh brand, melainkan oleh pengguna. Sisi nilai personal dan kreativitas pengguna yang melekat pada user generated content menjadi nilai plus yang mampu menambah nilai trust pada produk, terutama bila dibandingkan dengan iklan dan endorse. Survey yang dijalankan oleh Offerpop menyatakan bahwa 85% konsumen menilai konten UGC lebih menarik perhatian dibanding konten sponsor atau konten yang terafiliasi dengan satu brand tertentu.


Meskipun tidak diinisiasi oleh brand, namun penting bagi perusahaan untuk mengelola user generated content mengenai produknya agar tetap membawa dampak yang positif baik dari segi penjualan ataupun reputasi. Sifat UGC yang menekankan pada nilai personal tentu menjadi sesuatu yang tidak dapat dikontrol oleh brand sepenuhnya, mengingat preferensi setiap individu akan suatu produk bisa saja berbeda antara satu dengan yang lain.









Yang & Mutum (2015) mengungkapkan UGC juga dapat memberikan dukungan emosional kepada komunitas sehingga mereka dapat memutuskan sesuatu berdasarkan informasi yang ditemukan pada komunitas virtual. Berdasarkan hal ini, salah satu cara untuk memicu munculnya user generated content adalah dengan menciptakan adanya fear of missing out atau yang disebut sebagai FoMO di kalangan pengguna. Przybylski dkk., (2013) mendefinisikan FoMO sebagai fenomena kekhawatiran ketika seseorang mendapatkan pengalaman yang dirasakan orang lain Konsep ini dapat muncul karena adanya pengaruh normatif dalam UGC, dimana bila ada satu pengguna yang memproduksi UGC secara konsisten.


Untuk mengelola user generated content yang berhasil memiliki engagement tinggi dengan pengguna lain dan membawa dampak positif, perusahaan dapat memberikan apresiasi kepada pengguna sekaligus reward yang dapat menjadi pemicu untuk memunculkan lebih banyak lagi user generated content serupa. Menurut Mohammad et al. (2020), UGC yang sukses yakni yang membawa nilai-nilai yang berwujud maupun tidak berwujud, seperti sesuai dengan ekspektasi, penuh dengan informasi, menarik dan relevan dan juga berpengaruh terhadap keterlibatan pengguna lain. 


Selain data kualitatif yang menunjukkan bahwa user generated content mampu menjadi strategi digital marketing yang efektif bagi brand, tentunya data kuantitatif juga diperlukan terutama terkait evaluasi dari konten UGC. UGC dapat diukur dengan melakukan social media listening, bukan hanya sebatas untuk melihat suatu tren atau krisis untuk melakukan strategi komunikasi terhadap publik di dunia digital namun juga evaluasi dan mengukur berdasarkan standar yang ditetapkan kampanye atau pesan yang disampaikan (Tam & Kim, 2019). Ini menjadi kelemahan dari penelitian, sekaligus ruang yang perlu dikembangkan untuk pemahaman yang lebih komprehensif pada penelitian selanjutnya.


KESIMPULAN


Perkembangan teknologi komunikasi yang kian dinamis menimbulkan sejumlah perubahan pada berbagai aspek komunikasi. Dalam konteks marketing, adanya digitalisasi menawarkan akses baru bagi merek dan perusahaan untuk menyampaikan pesan pemasaran secara efektif tanpa perlu melakukan usaha berlebih (Heidrick, 2009). Adanya saluran digital tentu mempermudah merek dan perusahaan untuk melakukan strategi marketing-nya. Pemanfaatan saluran digital untuk kepentingan marketing ini lantas dikenal sebagai digital marketing. Salah satu saluran digital yang kerap digunakan untuk menyampaikan pesan pemasaran di Indonesia adalah media sosial, mengingat jumlah penggunanya yang cukup besar yakni mencapai 160 juta orang dari total populasi (Hootsuite, 2020). Selain Instagram dan Facebook yang merajai kategori media sosial dengan jumlah pengguna terbanyak, saat ini platform media sosial TikTok juga tengah diminati. Sebagaimana media sosial lain, TikTok pun digunakan sebagai saluran untuk menyampaikan pesan pemasaran bagi beberapa merek dan perusahaan. 


Hal ini dikarenakan ciri UGC yakni adanya nilai personal dan kreativitas individu dalam user generated content sehingga membuat pengguna tertarik untuk melakukan pembelian pada produk yang di-review. Motivasi pengunggah konten #ShopeeHaul ini selain untuk berbagi informasi dan membantu pengguna lain, juga untuk memperoleh keuntungan sosial yakni eksistensi diri dengan berharap konten unggahannya akan viral dan dilihat oleh banyak pengguna lain. Walaupun tidak diinisiasi oleh merek dan bukan untuk kepentingan komersial, namun user generated content ini dapat membawa keuntungan bila dikelola secara tepat. Perusahaan dapat memberikan apresiasi atau reward kepada pengguna yang kontennya memiliki engagement tinggi, atau menciptakan strategi komunikasi dengan konsep fear of missing out yang relevan dan sahih untuk memicu kuantitas user generated content yang berdampak positif bagi penjualan produk. Secara lebih lanjut, evaluasi dan pengukuran yang bersifat kuantitatif sangat diperlukan untuk mengukur tingkat kesuksesan dari user generated content sebagai bagian dari strategi digital marketing perusahaan.









Topik Folksonomy: Pengaruh tagline terhadap pembelian / penjualan / brand amabasador / brand image / dll

—------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PENJELASAN JURNAL PENGARUH TAGLINE #SEMAUNYASEMAUNYA TERHADAP BRAND AWARENESS BY.U PADA FOLLOWERS INSTAGRAM @BYU.ID

—------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Identitas Jurnal

Judul Jurnal : PENGARUH TAGLINE #SEMAUNYASEMAUNYA TERHADAP BRAND AWARENESS BY.U PADA FOLLOWERS INSTAGRAM @BYU.ID

Penerbit : Fakultas Komunikasi dan Bisnis, Universitas Telkom  

Volume : 7

Nomor : 20

Tahun : 2020

Penulis : Najmi Nuzuliya Rahmani, Berlian Primadani Satria Putri, S.I.Kom.,M.Si

Instansi : Telkom University


LATAR BELAKANG

Dalam memasarkan produknya, sebuah perusahaan melakukan promosi dan iklan agar produk yang dijual dapat diketahui oleh masyarakat. Salah satu bentuk strategi untuk mengkomunikasikannya adalah dengan menggunakan sebuah tagline sebagai daya tarik iklan yang dibuat. Dalam bidang komunikasi pemasaran, tagline dapat dipakai oleh perusahaan-perusahaan untuk mengiklankan sebuah produk yang akan dilempar ke pasaran. Karena penggunaan tagline dapat menyampaikan sebuah kesan yang dalam sehingga dengan mudah bisa diingat dalam benak konsumen akan produk tersebut. 

The American Marketing Association (AMA) mengartikan sebuah merek sebagai simbol, istilah, nama, tanda dan desain atau kombinasi di antaranya, yang memiliki tujuan untuk mengidentifikasi produk atau jasa yang dihasilkan untuk membedakan satu penjual dengan pesaingnya. Merek adalah nilai tangible dan intangible yaitu dapat menciptakan nilai dan memiliki pengaruh sendiri di pasar apabila diatur dengan tepat (Durianto, Sugiarto, dan Sitinjak, 2001: 1).

Untuk mengkomunikasikan sebuah brand, perusahaan harus mengembangkan strategi yang kreatif dalam sebuah iklan agar iklan tersebut dapat membentuk kesadaran konsumen. Iklan pada saat ini tidak hanya dijadikan sebagai penyampai pesan, tetapi juga untuk membentuk sikap konsumen dan menanamkan produk ke dalam benak konsumen sehingga memiliki kesadaran terhadap produk yang ditawarkan. Jadi dapat dikatakan iklan yang baik merupakan sebuah iklan yang dapat memberikan kesan dan diharapkan mampu membentuk kesadaran merek atau yang disebut brand awareness

Pengaruh strategi dengan menggunakan tagline terhadap brand awareness sebuah produk dapat dilihat berdasarkan referensi penelitian terdahulu yang pernah meneliti mengenai hubungan pengaruh tagline terhadap brand awareness. Penelitian terdahulu tersebut antara lain yaitu Pengaruh Tagline dan Brand Ambassador terhadap Brand Awareness Produk Kartu Perdana Simpati, Efektivitas Tagline #DijaminOri Terhadap Brand Awareness E-Commerce JD.ID, Analisis Pengaruh Penggunaan Tagline dan Persepsi Konsumen dalam Pembentukan Brand Awareness Suatu Produk. Beberapa penelitian terdahulu tersebut menjelaskan bahwa penggunaan tagline pada sebuah produk sangat penting dalam membangun, membentuk dan meningkatkan brand awareness produk tersebut. 

Penulis memilih untuk meneliti tagline #SemuanyaSemaunya by.U karena tagline tersebut merupakan sebuah bentuk usaha rebranding dari Telkomsel melalui by.U setelah sudah 24 tahun memberi pelayanan pada kebutuhan telekomunikasi. Telkomsel mengklaim menjadi perusahaan telekomunikasi pertama yang menjadi ‘first digital prepaid telco company’. Sesuai dengan kebutuhan milenial di zaman sekarang karena generasi Z memiliki banyak sekali kebutuhan dengan menggunakan internet serta media sosial, namun belum memiliki penghasilan yang banyak. Maka dari itu by.U sangat lah cocok untuk generasi Z karena harganya yang murah. Dengan munculnya by.U sebagai layanan selular digital pertama yang ada di Indonesia, di klaim oleh Telkomsel sampai sekarang belum ada pesaingnya yang sejenis dengan by.U ini. By.U memiliki karakteristik yang mendasari dalam pengembangannya yaitu digitalisasi, personalisasi, dan transparansi. Dengan dikeluarkannya produk by.U menjadi bukti nyata Telkomsel sebagai perusahaan digital yang berfokus pada konsumen sudah melakukan transformasi karena produk by.U ini memberikan kelebihan berupa kartu yang memiliki layanan berbasis aplikasi digital yang terpadu dan semuanya dapat dikustomisasi oleh penggunanya. Contohnya yaitu pelanggan dapat memilih nomornya sendiri, menentukan kuota tambahan pilihan internet yang diinginkan, adanya layanan pengiriman simcard dan juga terdapat live chat layanan bagi penggunanya. 

Telkomsel melalui by.U pun melihat permasalahan milenial yang sangat digital savvy. Maka dari itu dibuat tagline #SemuanyaSemaunya untuk memasarkan produk by.U. Karena semua kebutuhan seluler, mulai dari beli kartu SIM hingga membeli paket data untuk kuota dan pulsa bisa dilakukan dengan aplikasi by.U, pelanggan juga memiliki kebebasan membeli paket data kuota dan pulsa sesuai kebutuhan dan dapat dipilih sendiri sesuai dengan tagline nya yaitu #SemuanyaSemaunya. Pada Oktober 2019 Telkomsel mengeluarkan produk provider terbaru bernama by.U yang dikembangkan untuk karakter Gen Z (www.telkomsel.com). By.U merupakan sebuah layanan selular prabayar digital pertama di Indonesia. By.U menyajikan berbagai macam fitur digital yang dapat diakses atau dilakukan sendiri oleh pengguna mulai dari pemilihan nomor, penentuan kuota internet tambahan, pengiriman simcard, hingga live chat layanan pengguna. Dengan dikeluarkannya produk by.U menjadi bukti nyata Telkomsel sebagai perusahaan digital yang berfokus pada konsumen sudah melakukan transformasi karena produk by.U ini memberikan kelebihan berupa kartu yang memiliki layanan berbasis aplikasi digital yang terpadu dan semuanya dapat dikustomisasi oleh penggunanya. Contohnya yaitu pelanggan dapat memilih nomornya sendiri, menentukan kuota tambahan pilihan internet yang diinginkan, adanya layanan pengiriman simcard dan juga terdapat live chat layanan bagi penggunanya.

By.U dibuat dengan khusus menyesuaikan karakter Gen Z yang kreatif, selalu online, mandiri dan sangat mengedepankan kebebasan. Karakteristik tersebut yang menjadi dasar dari tiga nilai utama pengembangan by.U yaitu digitalisasi, personalisasi, dan transparansi. By.U mempunyai tagline “Semuanya Semaunya” untuk memperlihatkan kebebasan yang diberikan kepada para pengguna by.U untuk dapat mengontrol semua layanan yang konsumen inginkan berdasarkan kebutuhannya. Melalui aplikasi digital by.U yang ter-install pada smartphone dapat dengan mudah melakukan semua kustomisasi. 


LANDASAN TEORI

Tagline

Tagline merupakan komponen penting dari sebuah iklan, tagline mencakup kalimat yang mudah diingat, singkat, dan padat. Menurut Swasty (2016: 45), slogan atau tagline merupakan sebuah kalimat singkat atau parafrase pendek yang menggambarkan produk atau jasa dari merek tersebut. Pada sebuah iklan tagline adalah suatu hal yang sangat penting karena dapat mendukung sebuah produk yang diiklankan bisa masuk ke benak konsumen (Ismiati, 2000: 230). Menurut Darno (2007) tagline memiliki tiga dimensi dalam menentukan baik atau tidaknya tagline yang dibuat. Tiga dimensi tersebut antara lain ada sebagai berikut: 

1. Familiarity

Khalayak tidak asing dan familiar dengan brand. Karena pada umumnya, seseorang akan lebih senang dan menyukai suatu hal yang akrab dengan dirinya. Salah satu penjelasan yang menggambarkan hal tersebut yaitu ketika seorang konsumen dapat dengan mudah memikirkan dan mengetahui tagline yang diperlihatkan pada media pemasaran serta mengetahui bila terdapat perubahan yang terjadi pada tagline tersebut karena seseorang tersebut ingat. 

2. Differentiation

Memiliki ciri khas yang identik melekat pada brand tersebut. Sehingga memiliki pembeda dengan brand/produk lainnya yang menjadi pesaingnya. Serta memiliki daya tarik akan produk. Harapan konsumen sesuai dengan tagline yang dimiliki oleh produk yang diiklankan.

3. Message/Value

Mempunyai nilai dan arti yang selaras antar tagline dengan produk. Sampai mana dampak dari pesan iklan yang telah disampaikan tersebut bisa dimengerti, membangkitkan emosi, dipahami, menarik perhatian, dan menggerakan target dari tagline tersebut untuk memberi tanggapan yang diinginkan. 


Brand Awareness

Menurut Aaker dalam Hermawan (2012:57) brand awareness merupakan kesanggupan seorang calon pelanggan untuk dapat mengetahui serta mengingat suatu merek yang menjadi komponen dari suatu kategori produk. Lalu, brand awareness memiliki arti yaitu kemampuan konsumen dalam mengidentifikasi atau mengingat merek yang terdapat dalam suatu kategori, secara mendetail sebelum melakukan transaksi pembelian (Kotler dan Keller, 2012: 482). Menurut Keller (2013: 311), kesadaran merek/brand awareness terkait dengan kekuatan merek pada ingatan, sebagaimana tercermin oleh kesanggupan konsumen dalam mengenali berbagai elemen merek seperti logo, nama merek, kemasan, karakter, dan slogan. Pemasar menggunakan beberapa ukuran kesadaran elemen-elemen merek yaitu (Keller, 2013: 311):

1). Recognition

Suatu brand dikenal dan muncul Kembali dalam ingatan setelah dilakukan pengingatan kembali lewat bantuan, apakah sebelumnya masyarakat pernah melihat atau mendengar produk tersebut. Seberapa cepat masyarakat dapat mengidentifikasi produk tersebut.

2). Recall

Pengingatan kembali brand tanpa bantuan. Petunjuk untuk memberi pengetahuan dan wawasan tentang brand semakin sempit.


Kerangka Pemikiran

Dalam penelitian ini penulis membahas tentang pengaruh tagline terhadap brand awareness by.U pada followers Instagram @byu.id, dimana variable X adalah tagline yang memiliki tiga komponen yaitu familiarity, differentiation dan message/value (Darno 2007). Pada variabel Y yaitu brand awareness memiliki dua komponen yaitu recognition dan recall (Keller 2013: 311). 






Hipotesis

Berdasarkan kerangka pemikiran serta identifikasi masalah selanjutnya peneliti mengemukakan bahwa hipotesis penelitian yaitu: 

H0 : “Tidak terdapat pengaruh antara tagline #SemuanyaSemaunya terhadap brand awareness by.U pada followers Instagram @byu.id.”

H1 : “Terdapat pengaruh antara tagline #SemuanyaSemaunya terhadap brand awareness by.U pada followers Instagram @byu.id.”


METODOLOGI PENELITIAN

Jenis Penelitian

Di dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kuantitatif. Metode-metode penelitian didalamnya yaitu meneliti populasi dan sampel yang telah ditetapkan peneliti. Pengumpulan data yang dilakukan yaitu menggunakan kuesioner, analisis data bersifat statistik yang bertujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. 

Teknik sampling yang digunakan didalam penelitian ini yaitu non-probability sampling dengan metode purposive sampling yaitu penetapan sampel dengan cara menentukan target. Pengambilan sampel yang dilakukan peneliti hanya pada jenis orang tertentu yang sudah memenuhi kriteria yang telah dibuat oleh peneliti. Peneliti menggunakan persentase ketidaktelitian sebesar 5% dengan menentukan jumlah sampel yang diperoleh setelah melalui perhitungan dengan rumus slovin yaitu sebanyak 400 responden.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan 400 responden yang diteliti diperoleh diketahui bahwa mayoritas responden pada penelitian ini yaitu sebanyak 98,3% atau sebanyak 393 orang berumur 16-25 tahun. Sementara minoritas responden yang mengisi kuesioner berumur 9-15 tahun sebanyak 1,8% atau sebanyak 7 orang. Lalu diperoleh bahwa mayoritas yang mengisi kuesioner sebanyak 52,5% atau 210 orang adalah seorang perempuan. Dan sebanyak 47,5% atau 190 orang adalah seorang laki-laki. Pada pertanyaan pekerjaan diperoleh dari responden yang mengisi kuesioner yaitu sebanyak 71,3% atau 285 orang merupakan mahasiswa. Sebanyak 14,2% atau 57 orang merupakan pelajar. Sebanyak 5,8% atau 23 orang merupakan wiraswasta. Lalu selanjutnya ada pegawai swasta sebanyak 3,4% atau 14 orang. Pegawai negeri sipil sebanyak 0,7% atau 3 orang. Ibu rumah tangga 0,5% atau sebanyak 2 orang. Polisi 0,2% atau sebanyak 1 orang. Pensiunan 0,2% atau sebanyak 1 orang. Fresh graduate 0,2% atau sebanyak 1 orang. IT consultant 0,2% atau sebanyak 1 orang. Pegawai kontrak 0,2% atau sebanyak 1 orang. CEO 0,2% atau sebanyak 1 orang. Penjaga toko 0,2% atau sebanyak 1 orang. Freelance 0,2% atau sebanyak 1 orang. Belum bekerja 0,5% atau sebanyak 2 orang. Musisi 0,2% atau sebanyak 1 orang. Sales 0,2% atau sebanyak 1 orang. Karyawan 0,2% atau sebanyak 1 orang. Pegawai honorer 0,2% atau sebanyak 1 orang. Pada pertanyaan penghasilan responden yang mengisi kuesioner yaitu sebanyak 43,8% atau 175 orang memiliki penghasilan < Rp 1.000.000 per bulannya. Sebanyak 36,3% atau 145 orang memiliki penghasilan Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000 per bulannya. Lalu sebanyak 16,8% atau 67 orang memiliki penghasilan Rp 2.000.000 – Rp 7.500.000 per bulannya. Dan sebanyak 3,2% atau 13 orang memiliki penghasilan > Rp 7.500.000 per bulannya.

Berdasarkan analisis deskriptif, analisis terhadap tanggapan mengenai variabel Tagline menjelaskan seberapa besar tanggapan responden terhadap variabel Tagline tersebut. Untuk mengukurnya yaitu dengan 3 sub variabel yaitu Familiarity, Differentiation dan Message or Value dengan total pertanyaan sejumlah 11 butir. Tanggapan responden pada variabel Tagline kemudian dikalkulasikan berdasarkan sub variabel. Familiarity memperoleh persentase rata rata sebesar 79,37% termasuk ke dalam kategori baik. Differentiation memperoleh persentase rata rata sebesar 82,62% termasuk ke dalam kategori sangat baik. Message or value memperoleh persentase rata rata sebesar 83,29% termasuk ke dalam kategori sangat baik.

Sedangkan, analisis terhadap tanggapan mengenai variabel Brand Awareness yaitu dengan 2 sub variabel yaitu Recognition dan Recall dengan total pertanyaan sejumlah 13 butir. Recognition memperoleh persentase rata rata sebesar 84,06% termasuk ke dalam kategori sangat baik. Lalu Recall memperoleh persentase rata rata sebesar 84,65% termasuk ke dalam kategori sangat baik.


Uji Normalitas

Uji normalitas dilakukan bertujuan agar dapat mengetahui bagaimana data yang telah diolah, apakah data tersebut berdistribusi normal atau tidak. Pada penelitian ini, variabel yang diuji adalah variabel independen X1 (tagline) terhadap variabel dependen Y (brand awareness). Peneliti menggunakan software IBM SPSS Statistics 25, maka diperoleh hasil uji normalitas dengan histogram dan normality probability plot, sebagai berikut:



Berdasarkan gambar diatas pada hasil histogram untuk uji normalitas menunjukan bahwa variabel tagline terhadap brand awareness memberikan pola distribusi yang simetris, sehingga hal tersebut dikatakan bahwa data berdistribusi dengan normal. 

Selanjutnya berdasarkan hasil gambar diatas pada hasil p-plot untuk uji normalitas terlihat bahwa hasil data menyebar di sekitar daerah diagonal yang juga mengikuti pada arah garis diagonal, hal tersebut menunjukan bahwa pola tersebut terdistribusi normal. 

Maka hasil dari kedua pengujian normalitas diatas yaitu menggunakan uji histogram dan grafik normality probability plot, mendapatkan hasil konsisten yang berarti pada penelitian ini data berdistribusi secara normal.


Uji Hipotesis

Uji hipotesis pada dasarnya dipergunakan untuk melihat seberapa besar pengaruh variabel tagline terhadap brand awareness. Hipotesis yang peneliti gunakan didalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

H0 : Tidak terdapat pengaruh antara tagline #SemuanyaSemaunya terhadap

        brand awareness by.U pada followers Instagram byu.id.

H1 : Terdapat pengaruh antara tagline #SemuanyaSemaunya terhadap 

        brand awareness by.U pada followers Instagram byu.id”.

Di Dalam penelitian ini menggunakan toleransi kesalahan sebesar 5% dan df = n-k (400-2 = 398) diperoleh nilai t tabel sebesar 1,966 maka berdasarkan kriteria uji adalah sebagai berikut:

1. Jika thitung > ttabel, maka H0 ditolak

2. Jika thitung < ttabel, maka H1 diterima




Berdasarkan hasil pengujian hipotesis secara parsial (Uji t), bisa dilihat bahwa nilai thitung yang telah diperoleh pada variabel (X) yaitu tagline adalah sebesar 17,540. Hasil tersebut lebih besar dari ketentuan nilai ttabel yang telah ditentukan dalam penelitian, yaitu 1.966 dengan menggunakan nilai signifikansi 5%. Dengan demikian, dapat dikatakan H0 ditolak dan H1 diterima. Artinya dapat dinyatakan bahwa tagline #SemuanyaSemaunya berpengaruh terhadap brand awareness by.U pada followers Instagram @byu.id. 






















Kesimpulan

Berdasarkan pada uraian analisis yang telah dilakukan pada penelitian yang dilakukan mengenai pengaruh tagline #SemuanyaSemaunya terhadap brand awareness by.U pada followers Instagram @byu.id, hingga dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1. Terdapat pengaruh antara tagline #SemuanyaSemaunya terhadap brand awareness by.U, berdasarkan hasil uji parsial (t test) dengan hasil 17,540. Hasil tersebut lebih besar dari ketentuan nilai ttabel yang telah ditentukan dalam penelitian, yaitu 1.966 dengan menggunakan nilai signifikansi 5%. Maka dari itu, dapat dikatakan H0 ditolak dan H1 diterima. Artinya dapat dinyatakan bahwa tagline #SemuanyaSemaunya berpengaruh terhadap brand awareness by.U pada followers Instagram @byu.id.

2. Pada hasil perhitungan uji koefisien determinasi diperoleh nilai koefisien determinasi sebesar 43,56%. Hal ini menunjukan bahwa tagline memberikan pengaruh dengan nilai 43,56% terhadap brand awareness. Sementara sisanya dengan nilai 56,44% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti.


























Topik Taksonomi: Pengaruh tagline terhadap pembelian / penjualan / brand amabasador / brand image / dll

—------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PERAN HASHTAG (#) DALAM MEDIA SOSIAL SEBAGAI UPAYA BRANDING PUSTAKAWAN

—------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Identitas Jurnal

Judul Jurnal : PERAN HASHTAG (#) DALAM MEDIA SOSIAL SEBAGAI UPAYA BRANDING PUSTAKAWAN

Penerbit : LIBRARIA: Jurnal Perpustakaan by Perpustakaan IAIN Kudus  

Volume : 7

Nomor : 1

Tahun : 2019

Penulis : Mustofa

Instansi : Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta


ABSTRAK

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui manfaat dalam menciptakan branding pustakawan dengan menggunakan hashtag. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi literatur. Dalam memanfaatkan dan membuat hashtag yang baik ada beberapa tips, antara lain adalah: 1) Membuat hashtag dengan menggunakan kata sesederhana mungkin dan mudah diingat serta usahakan kurang dari tiga kata. 2) Jika menggunakan dua kata atau lebih maka gunakan format “Camel Case”. Ide ini merupakan penggabungan dua kata tanpa menggunakan spasi dan penggunakan huruf kapital pada awal kata. 3) Tentukan maksud dan tujuan menggunakan hashtag, sehingga pemilihan kata untuk hashtag akan lebih familiar. Hashtag ini fungsinya untuk mengelompokkan atau mengkategorikan jenis postingan. Selain dapat digunakan sebagai branding, hashtag juga memiliki manfaat bagi pustakawan pengguna media sosial, yaitu: 1) Mempermudah semua orang menemukan postingan, 2) Mempermudah pencarian lokasi, 3) Mempermudah promosi produk, 4) Menjangkau konsumen lebih luas, 5) Mendapat banyak followers/like. Untuk mengenalkan profil pustakawam yang profesional, ada dua cara yaitu: 1) Seorang pustakawan boleh membuat hashtag sendiri yang unik dan berbeda, tujuannya agar dapat viral dan dikenal di dunia maya. 2) Menggunakan hashtag yang sudah pernah digunakan atau dengan sistem mengekor.








  1. Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi, memungkinkan setiap individu untuk mengubah prioritas kebutuhan hidupnya. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap perilaku hidup individu tersebut. Dalam dunia kepustakawanan, saat ini sedang diguncang oleh berbagai perubahan. Perubahan ini merupakan penyesuaian dari kebutuhan pemustaka maupun permasalahan yang terjadi. Sebelum perkembangan teknologi informasi dan adanya ledakan informasi, pustakawan cenderung pasif karena hanya bertugas sebagai penunggu informasi yang berarti menunggu sumber informasi yang ada di perpustakaan. Pada saat ini, sudah tidak asing kita melihat sebuah perpustakaan sudah memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan perpustakaan. Bahkan terdapat beberapa perpustakaan telah terintegrasi dengan internet dalam memberikan layanannya. 


Meskipun demikian, perpustakaan dalam image masyarakat masih diilustrasikan dengan sebuah lembaga atau bangunan tua yang di dalamnya berisi rak-rak buku. Di beberapa kota setingkat kabupaten, perpustakaan seringkali masih dianggap sebagai “tempat buangan” pegawai negeri yang tidak berprestasi dan ada anggapan setiap orang dapat mengurusnya. Pustakawan masih dicitrakan sebagai “seseorang” yang sekedar kebetulan ditempatkan di perpustakaan yang setiap saat dapat “didaur ulang”, digontaganti dengan mudahnya.  Kenyataan tersebut memposisikan perpustakaan dalam kondisi tidak memiliki nilai tawar.


Media sosial saat ini telah menjadi gaya hidup masyarakat. Oleh karena itu, peluang penggunaan hashtag ini bisa diterapkan oleh para pustakawan untuk menunjukkan citra (branding) sebagai pustakawan yang profesional melalui media sosial. Sebuah gerakan bisa terkenal karena hashtag (#) yang unik atau kontroversial. Misalnya #2019… , #travels… #love, dll.


Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui manfaat dalam menciptakan branding pustakawan dengan menggunakan hashtag dan mengetahui strategi yang dapat dilakukan dalam menciptakan branding perpustakaan Pustakawan diharapkan dapat mengetahui tantangan yang dihadapi dan memahami strategi dengan menggunakan hashtag (#) sehingga dapat berperan aktif dalam menciptakan branding pustakawan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi literatur. Penulis mengumpulkan berbagai literatur yang berkaitan dengan topik bahasan. Berdasarkan literatur tersebut, penulis melakukan pemilihan untuk mengembangkan ide dalam menyusun penulisan artikel.







  1. Pembahasan

Untuk memahami judul kalimat artikel ini, maka perlu jelaskan arti dari masing-masing kata.

  1. Definisi

  1. Hashtag (#)

Hashtag merupakan tanda pagar yang berfungsi sebagai tag meta pengelompokan data terhadap postingan atau konten apapun di dunia internet. Dengan hashtag, data dalam jagat internet dapat dengan mudah “diarsipkan” untuk memudahkan pengguna berselancar internet mencari data yang diinginkan.

  1. Branding

Brand merek adalah istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau kombinasi hal-hal tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing.

  1. Social Media

Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual

  1. Pustakawan

Pustakawan adalah sebuah kata yang saat ini sedang mengalami keretakan makna, melahirkan multitafsir dan beragam persepsi. Masyarakatpun memberikan penghargaan kepada pustakawan lebih rendah dibanding profesi lain seperti: dokter, pengacara, guru, peneliti, dan lain-lain. Malah masih banyak masyarakat yang belum tahu mahluk jenis apa itu pustakawan.

Pustakawan merupakan tenaga kependidikan pada institusi pendidikan. Peran pustakawan sebagai manajer informasi pada hakikatnya sama seperti tenaga fungsional lainnya. Mereka membutuhkan profesionalisme dalam bekerja. Ijazah sarjana sebagai bukti memiliki kualifikasi akademik, sama-sama memiliki peran dalam sektor jasa layanan yang diperlukan masyarakat luas. Oleh karena itu, pengakuan pustakawan sebagai tenaga profesional hendaknya dibuktikan dengan sertifikat yang harus dimiliki oleh pustakawan yang telah memenuhi persyaratan. Adapun sertifikat tersebut yang diperoleh melalui program sertifikasi profesi pustakawan.









  1. Fungsi Hashtag (#)

Saat ini, mungkin belum banyak masyarakat yang mengetahui istilah hashtag atau yang biasa disebut juga tagar. Kedua istilah itu belakangan mulai marak digunakan di mediamedia sosial, seperti twitter, google, instagram, path, dan facebook. Tagar (simbol #) semakin meningkat frekuensi pemakaiannya di media sosial, khususnya twitter. Di media sosial, tagar dikenal dengan istilah hashtag. Penggunaan hashtag atau tagar (#), biasanya diletakkan sebelum kata yang dianggap penting oleh pembuatnya, bermanfaat untuk mengelompokkan pesan yang masuk agar dapat dengan mudah dicari. Pada #TarikBudi, misalnya, terjadi diskusi panjang dan heboh tentang pencalonan Komjen BG (yang berstatustersangka dalam kasus rekening gendut yang sedang ditanganiKPK) sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.


  1. Fungsi Pengelompokkan Informasi

Untuk memanfaatkan fitur hashtag/tagar, pertama kali yang bisa dilakukan adalah berpijak dari fungsi awal hashtag itu sendiri. Pada dasarnya penggunaan hashtag untuk menandai kata-kata gaul dan alay memang tidak disalahkan. Semua sah-sah saja, namun harus disadari adalah fungsi awalnya dikembangkan pendiri twitter sebagai pembatas, pengelompokan ataupun pemisah antar satu tema bahasan atau topik yang sedang dibicarakan. Hashtag dapatdigunakan oleh para online marketer tidak hanya sekedar untukmengelompokkan materi usaha online tetapi juga dapat digunakan untuk mempromosikan produknya. 

  1. Fungsi Personal Branding

Fungsi dari hashtag yang kedua adalah sebagai media personal branding. Dengan sedikit kreativitas dan cerdas melihat tren yang ada, kita bisa memanfaatkan hashtag untuk memperkenalkan usaha lebih luas lagi. Seperti halnya fenomena yang beberapa kali viral atau menjadi trending topic di media sosial seperti twitter. Hal ini menunjukkan bahwa hashtag bisa membuat sebuah tema menjadi viral dan menyebar dengan sangat cepat hanya dalam hitungan detik saja. Semua hal tersebut tidak lain dan tidak bukan karena hashtag telah dimanfaatkan benar-benar sesuai dengan fungsinya.


  1. Manfaat Media Sosial bagi Perpustakaan

Manfaat media sosial bagi perpustakaan antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Berbagi informasi kegiatan perpustakaan yang bisa dilihat oleh pemustaka

  2. Menarik minat penulis atau penerbit untuk bisa bekerja sama

  3. Menjadi ajang sarana promosi perpustakaan secara efektif dan efisien.





  1. Manfaat Hashtag sebagai Strategi Marketing bagi Pustakawan di Media Sosial

Dalam dunia digital, khususnya digital konten marketing pada media sosial, hashtag berguna untuk mengelompokkan sebuah tema atau informasi produk agar orang lain atau calon customer dapat menemukan informasi yang disampaikan pada sebuah artikel dengan hashtag tertentu. Hashtag ini fungsinya untuk mengelompokkan atau mengkategorikan jenis postingan. Bagi pustakawan pengguna media sosial seperti instagram dan twitter yang belum mengetahui pentingnya menggunakan hashtag, berikut adalah manfaat dari penggunaan hashtag (#) yang perlu diketahui :


  1. Mempermudah Semua Orang Menemukan Postingan

Mempermudah semua orang menemukan postingan Hashtag mempermudah orang lain untuk menemukan postingan. Ketika menulis sebuah postingan di sosial media, maka yang dapat melihat postingan adalah semua orang yang telah menjadi teman atau menjadi followers. Namun jika memberikan sebuah hashtag dalam postingan, maka seluruh pembaca atau pencari informasi di sosial media yang memasukkan hashtag terkait dengan postingan akan dapat membaca postingan yang dibuat. Dalam hal ini hashtag berfungsi untuk mengelompokkan atau mengkategorikan maksudnya yaitu orang lain akan lebih gampang menemukan postingan kita di Instagram. 


  1. Mempermudah Pencarian Lokasi

Hashtag juga berfungsi untuk mempermudah semua orang dalam mencari lokasi. Misalkan ketika ada yang membutuhkan sebuah informasi mengenai pelatihan pustakawan yang belum diketahui maka bisa meyisipkan #PelatihanPustkawan2019 atau bisa juga #KegiatanPustakawan pada kolom pencarian. Dari pencarian tersebut maka akan memudahkan untuk menemukan pelatihan dan kegiatan pustakawan yangdibutuhkan.


  1. Mempermudah Promosi Produk

Hashtag juga akan membuat para pengunjung atau pembaca konten untuk mengetahui inti dan tujuan dari promosi. Pelaku bisnis juga dapat menciptakan sendiri hashtag yang menjadi ciri khas dari produk yang dipasarkan. Sehingga, secara tidak langsung hashtag khusus tersebut akan memperkuat brand. Misal: #BukuMurahPerpustakaan, #ManuskripKuno, #PropertiPerpustakaan.


  1. Menjangkau Konsumen Lebih Luas

Hashtag mampu menjangkau target market yang lebih luas. Misalkan, seseorang ingin mencari tas yang murah di daerah Jakarta. Maka dapat mencarinya dengan menggunakan hashtag #tasmurahjakarta. Hasil pencarian akan menyediakan banyak pilihan gambar dari toko online yang berbeda di Jakarta. Mengingat hashtag sifatnya mengelompokkan atau mengkategorikan suatu hal, maka semakin spesifik pencarian kita maka toko online yang muncul pun akan lebih mendekati dengan informasi yang dibutuhkan


  1. Dapat Banyak Followers/Like

Gunakan hashtag untuk menambah like dan followers di instagram. Ketika memposting foto seminar dengan background hotel atau tempat yang indah dengan menyelipkan hashtag #SeminarPustakawan atau bisa juga #PustakawanPunyaCerita, maka orang lain yang memiliki profesi sama nanti akan melihat foto yang diposting tadi. Jika dirasa foto atau video bagus dan menginspirasi, maka tidak menutup kemungkinan foto itu akan kebanjiran like dan anda akan mendapatkan banyak followers.


  1. Media Sosial Penting sebagai Branding

Media sosial atau jejaring sosial rupanya kini telah masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan manusia, baik dalam hal berteman, bermusuhan, mencari uang bahkan jodoh sekalipun. Hal yang menarik adalah adanya manfaat yang semakin hari semakin nyata, yaitu aktivitas marketing melalui kedua media sosial tersebut, seperti branding, promosi bahkan berjualan secara langsung.


  1. Tips Membuat Hashtag

Sistem hashtag sudah lama ada di media sosial, namun banyak yang tidak peduli mengenai definisi dan cara membuatnya. 

Secara umum, hashtag difungsikan untuk menggolongkan tema yang sedang dibicarakan di sosial media, namun di sisi lain juga untuk mempermudah orang lain untuk mencari topik yang saling berhubungan. Misalnya anda mencari topik tentang komputer, maka anda bisa mulai mencari dengan menggunakan #BKTips yaitu obrolan tentang tips dari bisa komputer di berbagai jejaring sosial.

Mungkin anda pernah melihat hashtag ini #wkwkwkwkwkwkwkwk atau hashtag #Akurapopo. Jika anda melihat #wkwkwkwkwkwkwkwk, bisa jadi hal ini akan terlihat tidak nyaman karena terlalu panjang, dan banyaknya karakter yang sama. Apabila anda bukan orang yang bahasa Jawa, anda tidak akan mengerti maksud #Akurapopo. Lalu bagaimana membuat hashtag yang baik? Berikut adalah tips dalam membuat hashtag :


  1. Buat hashtag dengan menggunakan kata sederhana mungkin dan mudah diingat, serta usahakan kurang dari 3 kata. Jika lebih dari 3 kata tentunya akan mengurangi keleluasaan dalam melakukan posting karena terdapat platform social media yang melakukan pembatasan post,

  2. Jika menggunakan 2 kata atau lebih maka pakailah format “CamelCase” Ide ini merupakan penggabungan 2 kata tanpa menggunakan spasi dan penggunakan huruf kapital pada awal kata semisal ‘#BisaKomputer’. Fungsi utama dari penggunaan “CamelCase” ialah mempermudah pembacaan hashtag, sehingga meskipun tanpa spasi, kata masih dapat terbaca dan tidak rancu maknanya

  3. Tentukan maksud dan tujuan menggunakan hashtag, sehingga pemilihan kata untuk hashtag pun akan lebih familiar. Semisal hashhashtagtag yang dibuat ditujukan untuk warga Indonesia, maka akan lebih mudah dipahami follower atau teman, jika menggunakan #KotaMalang daripada #KotaNgalam.


  1. Simpulan

Secara sederhana citra diri seorang pustakawan dapat diartikan sebagai gambaran kita terhadap diri sendiri atau pikiran kita tentang pandangan orang lain terhadap diri. Untuk mengimplementasikan kesan pustakawan yang baik, maka pustakawan dapat melakukan berbagai cara, antara lain: pustakawan harus mempunyai sikap dan perilaku yang baik, di samping itu perlunya pemahaman diri pustakawan dalam bersosial media, bahwa media sosial sangat tepat untuk membuat branding seorang pustakawan. Hashtag yang kita gunakan merupakan satu jalan dalam upaya mengenalkan dan membuat kesan yang baik kepada orang lain. Dengan memberikan hashtag dalam satu konten akan memudahkan dan membuka kesempatan para netizen untuk mendapatkan beberapa informasi berbeda dalam satu waktu.

Tidak semua orang bisa memanfaatkan dan membuat hashtag dengan baik. Berikut adalah tips dalam membuat hashtag: 

  1. Membuat hashtag dengan menggunakan kata sesederhana mungkin dan mudah diingat, serta usahakan kurang dari tiga kata

  2. Jika menggunakan dua kata atau lebih pakailah format “CamelCase”. Ide ini merupakan penggabungan dua kata tanpa menggunakan spasi dan penggunakan huruf kapital pada awal kata

  3. Menentukan maksud dan tujuan menggunakan hashtag, sehingga pemilihan kata untuk hashtagpun akan lebih familiar. 


Hashtag ini fungsinya untuk mengelompokkan atau mengkategorikan jenis postingan. Bagi pustakawan pengguna media sosial seperti instagram dan twitter yang belum mengetahui pentingnya menggunakan hashtag, berikut adalah manfaat dari penggunaan hashtag (#) yang perlu diketahui: 

  1. Mempermudah Semua Orang Menemukan Postingan 

  2. Mempermudah Pencarian Lokasi 

  3. Mempermudah Promosi Produk 

  4. Menjangkau Konsumen Lebih Luas 

  5. Dapat Banyak Followers/Like 


Dalam mengenalkan profil pustakawam yang profesional, ada dua cara, yaitu: 

  1. Seorang pustakawan boleh membuat hashtag sendiri yang unik dan berbeda, tujuannya agar hashtag tersebut dapat viral dan dikenal di dunia maya 

  2. Menggunakan hashtag yang sudah pernah di gunakan atau dengan sistem mengekor.
























Comments

Popular Posts